Renungan Sidang Mahkamah Agama

Sidang Mahkamah Agama
Markus 14:53-65
Pada malam itu juga Mahkamah Agama bersidang. Bukan di tempat biasa, tetapi di rumah imam besar. Tidak diketahui dengan pasti mengapa sidang terhadap kasus Yesus Orang Nazaret dilaksanakan malam itu. Bisa jadi karena penangkapan itu bersifat rahasia dan Mahkamah Agama tidak ingin menjadi sorotan publik.
Mahkamah Agama Yahudi terdiri atas 70 orang-mewakili tiga kelompok wakil masyarakat Yahudi, yaitu: imam-imam kepala, tua-tua, dan ahli-ahli Taurat-yang dipimpin oleh seorang imam besar. Dan semua anggota mahkamah agama berkumpul di situ untuk mengikuti sidang (53).
Ketika Yesus ditangkap, jabatan imam besar dipegang oleh Kayafas. Menurut Stefan Leks, ia seorang diplomat cerdas sekaligus administrator korup sebab mampu bertahan selama 19 tahun. Padahal menurut aturan jabatan imam besar hanya berlaku 4 tahun saja. Kemungkinan besar dia menyogok macam-macam pihak untuk tetap berkuasa.
Untuk dapat menjatuhkan hukuman mati, Mahkamah Agama memerlukan setidaknya dua orang saksi yang mengatakan hal yang sama (lih. Ul 17:6).
Menariknya, inilah yang ditekankan Markus, kesaksian-kesaksian itu tidak cocok satu sama lain. Banyak orang yang mengucapkan kesaksian palsu, namun sekali lagi tidak sesuai satu dengan yang lainnya. Tak mudah menjatuhkan hukuman bagi Yesus karena ternyata sulit mencari dua kesaksian yang sama (55-59).
Yesus diam mendengarkan semua kesaksian itu. Yesus tidak membuka mulut-Nya untuk menanggapi semua kesaksian palsu itu (61). Bahkan ketika imam besar bertanya pun Yesus hanya diam. Namun, ketika imam besar, yang piawai berdiplomasi itu, menanyakan perihal kemesiasan-Nya, Yesus dengan tegas berkata, "Akulah Dia" (62). Pengakuan itulah yang dipakai imam besar untuk mengambil suara buat mengenai vonis mati bagi Yesus!
Pada titik itu, mungkin tanpa disadarinya, imam besar menyatakan bahwa kemesiasan Yesus adalah alasan utama kematian-Nya. Yesus mati sebagai mesias, Penyelamat manusia. [YM]

Comments

Popular Posts